Akhirnya setelah nunggu hampir 6 bulan, tiba saatnya untuk PPG ^^ hehehehe
Ngomong-ngomong apa sih PPG itu? Ada yang belum tau ya~ PPG itu singkatan dari Pendidikan Profesi Guru. Jadi berdasarkan permendikbud nomor 87 tahun 2013 tentang PPG, untuk menjadi seorang guru, seorang sarjana pendidikan harus menempuh pendidikan profesi yang disebut PPG. Ya, kayak dokter gitu. Sebelum jadi dokter, mereka haus sekolah profesi dulu kan... Nah, guru juga. Katanya sih untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, entahlah ^^ Dan peraturan itu akan diberlakukan mulai tahun 2015, untuk info lengkapnya bisa baca di artikel ini. Kemendikbud Wajibkan Seluruh Guru Ikut PPG dan Pelamar CPNS Formasi Guru Wajib Punya Gelar Gr.